SIKP
Posted in Interaksi Manusia Komputer, Materi Kuliah on January 9th, 2011 by nur ichsan – Comments Off on SIKP Tags: Sistem Informasi, System*tugas akhir IMK*
System ini akan melengkapi SIMPEG yang sudah ada bernama “SISTEM INFORMASI KENAIKAN PANGKAT” yang selanjutnya disingkat dengan SIKP. Sistem ini dibuat agar dapat melakukan analisa kenaikan pangkat seorang pegawai dimana system dapat menampilkan kepada user kapan seorang pagawai dapat naik pangkat, menampilkan jumlah angka kredit yang sudah didapat dan kemungkinan akan dipensiunkan dari masa jabatannya.
Adanya SIKP ini akan memudahkan seorang analisa kepegawaian dapat memanipulasi data atau angka kredit yang masuk. Sehingga tidak direpotkan menghitung berapa jumlah angka kredit yang masuk dan kapan masa kerja seorang PNS akan pensiun. Keuntungan bagi PNS yang lain juga dapat melakukan pengecekan terhadap dirinya sendiri tanpa harus meminta informasi dari bagian analisa kepegawaian.
Task Analis
1. Masalah apa yang akan diatasi oleh user?
Seorang Analisa Kepegawaian setiap 6 bulan sekali akan melakukan peninjauan kembali mengenai angka kredit setiap PNS yang ada di lembaga tersebut. Jika angka kredit sudah memenuhi target bagi seorang PNS untuk melakukan kenaikan pangkat maka pada semester tersebut maka Analisa Kepegawaian dapat mengajukan kenaikan pangkat PNS tersebut ke bagian Unit Kepegawaian Pusat.
2. Langkah apa yang diambil oleh user?
User akan menggunakan metode manual untuk melakukan perhitungan jumlah angka kreditnya. Misalnya menentukan berapa jumlah angka kredit yang kurang dipenuhi oleh seorang PNS makan Analisa Kepegawaian akan melakukan perhitungan dengan excel secara manual. Hal ini kurang efisien karena data yang ada dalam jumlah yang besar.
3. Adakah hal baru yang ingin user lakukan?
User (Analisa Kepegawaian) menginginkan sebuah aplikasi yang membantu pekerjaannya menganalisa angka kredit PNS. Sehingga dapat menentukan kapan PNS tersebut akan naik pangkat.
Penentuan Profil Pengguna
Departemen Agama Kab. Brebes adalah lembaga pemerintahan RI dibawah yang berada di Kab. Brebes yang bertugas untuk menyelengarakan pemerintahan sebagai perpanjangan tangan dari Departemen Agama (Depag) pusat. Depag Kab. Brebes membawahi beberapa elemen pemerintahan seperti KUA, Depag itu sendiri, sekolah-sekolah di bawah naungan Depag seperti MI (Madrasah Ibtidaiyah), MTs (Madrasah Tsanawiyah), dan MA (Madrasah Aliyah).
Lembaga-lambaga tersebut jelas mempunyai karyawan atau pegawai negeri sipil (PNS) untuk melaksanakan tugasnya sebagai lembaga pemerintahan. Oleh karenanya Depag Kab. Brebes mempunyai Sistem Informasi Kepegawaian (SIMPEG) yang digunakan untuk melakukan pendataan terhadap PNS-nya. Contoh dari pendataannya seperti pengangkatan seorang menjadi PNS, kenaikan pangkat, pension, pemberhentian, penggajian dan rakapitulasi pegawai.
Permasalahan adalah bagian bagaian Analisa Kepegawaian Departeman Agama Kabupaten Brebes akan memperbaiki suatu system kenaikan pangkat pegawainya. Meskipun Depag Kab. Brebes sudah mempunyai SIMPEG, namun didalamnya tidak mempunyai fasilitas atau fungsi yang dapat memprediksi dan menghitung rentang waktu kapan seorang pegawai dapat naik pangkat hingga masa pensiunnya. Oleh karena itu dibutuhkan fungsi tambahan pada SIMPEG tersebut untuk melengkapi operasionalnya.
Snapshot
1. Halaman Muka
Seorang user biasa (PNS umum) dapat melihat jumlah angka kredit yang sudah dikumpulkan dalam satu semester dan kekurangannya. User dapat menggunakan fungsi pencarian dengan cara memasukan NIP (nomor indux pegawai) pada halaman muka kemudian menge-clik tombol cari data. Pada bagian menu terdapat tabmenu diantaranya Beranda, Data PNS, Info PNS dan Gaji Pokok. Semua tabmenu tidak dapat diakses oleh user biasa kecuali gaji pokok. Sedangkan bagi Analisa Kepegawaian jika ingin menggunakan tabmenu tersebut harus melakukan login terlebih dahulu.
2. Form Login
Pada form ini seorang Analisa Kepegewaian dapat melakukan login dengan memasukan username dan password kemudian dilanjutkan dengan menekan tombol login atau batal jika ingin membatalkannya. Jika username dan password tidak diisi namun tombol login ditekan maka akan muncul pesan bahwa username dan password belum diisi. Begitu juga jika terjadi kesalahan memasukan username dan password maka akan muncul pesan kesalahan.
3. Form Data PNS
Seorang Analisa Kepegawain dapat melakukan penambahan data PNS, mengubah atau memperbaharui (update) dan menghapus data dengan menge-click tombol Data PNS pada tabmenu halaman awal. Jumlah angka kredit dan kapan PNS akan naik pangkat juga diinformasikan pada form ini termasuk jumlah devisit angka kreditnya. Terdapat juga tombol Menu Utama yang berfungsi sebagai jalan pintas jika ingin kembali ke Halaman Utama.
Jika user menekan tombol Buat Data Baru dan Ubah Data maka akan muncul form pengisian data sebagai berikut :
4. Tabmenu Gaji Pokok
Jika user menekan tombol gaji pokok maka akan muncul submenu Gol 1, Gol 2, Gol 3 dan Gol 4. Kemudian jika kembali menekan tombol submenu tersebut maka akan muncul form yang menginformasikan gaji pokok PNS per golongan. Pada form ini terdapat tombol menu utama yang berfungsi untuk kembali ke Halaman Utama.